Kementerian Kesehatan memastikan skema tarif Ina Cbgs akan dievaluasi setelah Presiden menetapkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Donald Pardede, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan, mengatakan revisi penetapan tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) terus dipersiapkan. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah simulasi.Selain itu, dikumpulkan saran lintas kementerian sebagai dasar tarif pembayaran.
” resminya setelah Perpres ditandatangani. Besarnya belum bisa disebutkan namun lebih rendah dari usulan awal,” kata Donald di komplek DPR, Jakarta, Senin (7/3/2016)
Ina Cbgs merupakan patokan tarif tertinggi yang menjadi dasar pembayaran jasa medis oleh BPJS kepada fasilitas kesehatan.Tarif ini telah memperkirakan lama perawatan, jasa medis, hingga kebutuhan obat.Dengan estimasi ini rumah sakit tidak dibolehkan memungut iuran apapun kepada pasien karena seluruh biaya telah ditanggung dalam skema ini.
Kementerian Kesehatan, kata Donald, juga tengah memperbaiki klasifikasi dalam Ina Cbgs. Saat ini terdapat 1.077 klasifikasi dalam sistem. Klasifikasi ini sepenuhnya mengadopsi dari Perserikatan Bangsa Bangsa tentang jenispenyakit yang timbul di negara berkembang.
Dengan perbaikan klasifikasi ini maka diharapkan terjadi efisien sidang peningkatan tarif Ina Cbgs. Peningkatan diperoleh karena klasifikasi penyakit yang tidak pernah muncul kasusnya di Indonesia dapat dialihkan skenario pembiayaannya kepada penyakit yang lebih sering muncul.
“Saat ini dimulai dari mata, jika selesai terus ke klasifikasi lain. Kami harapkan dalam dua tahun selesai,” katanya.
sumber: http://finansial.bisnis.com/
Komentar Ibu Nur Arifah, SKM.MA salah satu dosen Manajemen Rumah Sakit FKM unhas mngenai masalah ini :
“Menurut saya hal ini bukan wacana lg, karena sudah dikeluarkan. Terkait hal ini ada dua akses, yaitu akses positif yang dapat meningkatkan puling dana atau pola uang di BPJS itu akan menjadi lebih besar. Sehingga harapannya itu akan menjadi kontribusi yang jauh lebih besar dan kemanfaatannya jauh lebih bermanfaat. Pertanyaannya adalah apakah ini secara ekuitas atau equity??klu diliat dari equity, dulu itu misalkan ada satu keluarga yg terdiri dari 5 orang (ayah, ibu dan 3 orang anak) ayahnya bias mendaftar sendiri (BPJS), ibunya bias mendaftar sendiri kemudian hari. Tetapi sekarang kan paketan itu kebijakan yang belum berubah dan bahwa misalkan keluarga ini ingin mendaftar, maka dia harus mendaftarkan kelima2 anggotanya. Nah, untuk tarif yang lama saja masih banyak masyarakat yang berat apa lagi untuk tarif yang baru ini. Harusnya ada kajian yang lbih mendalam tentang ability tupeynya terkait asuransi ini.”
No comments:
Post a Comment