Kementerian Kesehatan memastikan skema tarif Ina Cbgs akan dievaluasi setelah Presiden menetapkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Donald Pardede, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan, mengatakan revisi penetapan tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) terus dipersiapkan. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah simulasi.Selain itu, dikumpulkan saran lintas kementerian sebagai dasar tarif pembayaran.