Tuesday, 19 April 2016

RENCANA STRATEGIS

Rencana strategis, kadang kala disebut dengan rencana pengembangan usaha atau institusi, yang merinci tolok ukur yang kelak digunakan institusi dalam mencapai misinya. Rencana strategis biasanya disusun dalam skala waktu menegah, di atas tiga tahun. Tujuannya adalah untuk memberi sebuah pedoman dan arahan kepada institusi. Akan tetapi, rencana tersebut bukan merupakan instrumen yang kaku. Ia harus dimodifikasi jika peristiwa penting, baik internal maupun eksternal, membutuhkannya. Dalam sebuah pasar pendidikan yang kompetitif, produksi rencana strategis adalah hal yang sangat penting. Tanpa rencana tersebut institusi akan menjadi kurang terarah.

Ketika analisa misi, nilai-nilai, SWOT dan faktor penting kesuksesan telah dilakukan, maka rencana strategis harus segera mengarahkan sejumlah isu-isu kunci yang muncul. Setiap institusi harus menentukan:
Identifikasi pasar. Hal ini perlu dilakukan karena pasar memberikan latar belakang yang penting bagi rencana strategis.
Tingkat prosentase pasar yang ingin dimasuki institusi. Sebuah institusi harus memiliki target tingkat prosentase pasar yang harus mereka capai.
Portofolio layanan. Hal ini harus dihubungkan secara dekat dengan identifikasi pasar dan tingkat prosentase pasar. Tanpa portofolio dan program yang tepat, institusi tidak mungkin dapat mencapaitujuan yang telah ditetapkan.
Perkembangan portofolio. Jika institusi tidak memiliki program yang membantunya dalam meraih pasar yang ditargetkan, maka jelas institusi tersebut membutuhkan sebuah strategi dan skala waktu untuk mengembangkannya. Pengembangan tersebut tidak hanya akan mencakup program-program baru, namun juga mencakup cara baru dan fleksibel dalam menjalankan program yang sebelumnya sudah ada.

No comments:

Post a Comment